Rencana Pemindahan Ibu Kota Indonesia
Assalamu’alaikum
warahmatullahi wabarakatuh
Pindahnya ibu
kota negara Indonesia menjadi pro kontra bagi masyarakat. Ibu kota yang mulanya
berada di Pulau Jawa rencananya akan dipindahkan ke Daerah Kalimantan Timur. Rencana
ini menimbulkan berbagai spekulasi dari masyarakat. Ada yang setuju dengan
rencana ini, namun ada juga yang tidak setuju dengan rencana ini.
Pemindahan ibu
kota negara Indonesia digadang-gadang memerlukan dana sebesar 466 T. Dana
tersebut rencananya 19% akan berasal dari dana APBN. Rencana pemindahan ibu
kota sendiri sebenarnya sudah ada sejak lama, hal ini kembali kembali diutarakan
pada masa Presiden Jokowi. Saat ini sudah mulai gembar mengenai pemindahan ini.
Dilihat dari
segi perundang-undangan serta infrastruktur yang sudah ada, tentu banyak
menimbulkan ketidaksetujuan dari masyarakat. Dari sedi undang-undang lembaga legislative
sedikitnya harus bisa mengubah 9 undang-undang mengenai ibu kota negara. Dari segi
infrasturktur, Jakarta sudah memiliki ifrastruktur yang sangat lengkap, bahkan
sudah diresmikan MRT beberapa saat yang lalu.
Kota tujuan yang
nantinya akan dijadikan ibu kota yaitu sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara
dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara. Kabupaten yang terletak di Kalimantan
Timur tersebut berada di daerah pesisir pantai dengan berbagai kebudayaan dari
masyarakatnya yang masih sangat terjaga. Di daerah tersebut juga masih terdapat
hutan asli yang jarang dijamah oleh manusia.
Kompleksitas yang
dimiliki oleh Jakarta saat ini tidak semata-mata memudahkan masyarakat. Berbagai
permasalah akhirnya turut menyertai, seperti masalah sampah dan kemacetan yang
sudah sangat kritis. Dari sisi inilah pemindahan ibu kota diperlukan. Pemindahan
ibu kota ini diharapkan dapat memperbaiki Indonesia menjadi lebih baik, serta
mengurangi sifat jawasentris di Indonesia.
Wassalamu’alaikum
warahmatullahi wabarakatuh.
Komentar
Posting Komentar