Rencana Pemindahan Ibu Kota Indonesia



Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Pindahnya ibu kota negara Indonesia menjadi pro kontra bagi masyarakat. Ibu kota yang mulanya berada di Pulau Jawa rencananya akan dipindahkan ke Daerah Kalimantan Timur. Rencana ini menimbulkan berbagai spekulasi dari masyarakat. Ada yang setuju dengan rencana ini, namun ada juga yang tidak setuju dengan rencana ini.
Pemindahan ibu kota negara Indonesia digadang-gadang memerlukan dana sebesar 466 T. Dana tersebut rencananya 19% akan berasal dari dana APBN. Rencana pemindahan ibu kota sendiri sebenarnya sudah ada sejak lama, hal ini kembali kembali diutarakan pada masa Presiden Jokowi. Saat ini sudah mulai gembar mengenai pemindahan ini.
Dilihat dari segi perundang-undangan serta infrastruktur yang sudah ada, tentu banyak menimbulkan ketidaksetujuan dari masyarakat. Dari sedi undang-undang lembaga legislative sedikitnya harus bisa mengubah 9 undang-undang mengenai ibu kota negara. Dari segi infrasturktur, Jakarta sudah memiliki ifrastruktur yang sangat lengkap, bahkan sudah diresmikan MRT beberapa saat yang lalu.
Kota tujuan yang nantinya akan dijadikan ibu kota yaitu sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara. Kabupaten yang terletak di Kalimantan Timur tersebut berada di daerah pesisir pantai dengan berbagai kebudayaan dari masyarakatnya yang masih sangat terjaga. Di daerah tersebut juga masih terdapat hutan asli yang jarang dijamah oleh manusia.
Kompleksitas yang dimiliki oleh Jakarta saat ini tidak semata-mata memudahkan masyarakat. Berbagai permasalah akhirnya turut menyertai, seperti masalah sampah dan kemacetan yang sudah sangat kritis. Dari sisi inilah pemindahan ibu kota diperlukan. Pemindahan ibu kota ini diharapkan dapat memperbaiki Indonesia menjadi lebih baik, serta mengurangi sifat jawasentris di Indonesia.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.


Komentar

Postingan Populer